[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Radarwaykanan.com, – Sebanyak 170 ribu lebih vaksin Astrazeneca di Lampung kadaluarsa per Senin 28 februari.
Hal ini dikonfirmasi Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana pada Selasa, 1 Maret.
“Memang ada 170 ribu lebih vaksin Astrazeneca yang sudah ekspired sejak kemarin. Vaksin tersebut memang datang sudah terlambat, dan kami sudah tidak bisa menggunakan lagi,” beber Reihana seperti dilansir oleh radarlampung.co.id
Karena sudah tidak bisa menggunakan dan menghabiskan vaksin tersebut, maka pihaknya melaporkan ke Kemenkes untuk dilakukan relokasi. Sayangnya, hingga sampai masa kadaluarsanya tidak dilakukan relokasi.
“Sehingga sudah tidak bisa digunakan lagi saat ini. Untuk vaksin lain yang masuk expired itu sebelumnya sudah habis digunakan, itu vaksin Sinovac. Sudah selesai dan sudah habis,” katanya.
Vaksin yang telah memasuki masa kadaluarsa ini juga berada di penyimpanan milik Pemda kabupaten/kota. Namun, masih menunggu arahan selanjutnya dari Kemenkes.
“Kita masih menunggu selanjutnya dari Kemenkes, sudah kita laporkan. Kita tunggu dari kementerian karena kadang ada yang di perpanjang expired nya,” tandasnya.RWK/WN/RL
Berita ini telah terbit di Radarlampung.co.id Dengan link https://radarlampung.co.id/duh-170-ribu-lebih-vaksin-astrazeneca-di-lampung-kadaluarsa/
