Penghargaan BNN RI Nomor: KEP/1105/X/KA/KP.01/2023/BNN, diraih berdasarkan penilaian dari BNN RI dan masyarakat kepada Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung dan Bupati Kabupaten Way Kanan, yang telah mendedikasikan dirinya dalam membantu segala upaya pemerintah dan masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, serta membantu menyelamatkan korban penyalahgunaan Narkotika untuk dilakukan rehabilitasi.

“Semoga dengan diberikannya penghargaan ini, DPD GRANAT Provinsi Lampung lebih bersemangat lagi dalam mewujudkan percepatan dan penguatan P4GN. Mari kita bersama-sama perangi Narkoba sesuai dengan takline kita War on Drugs untuk Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” pungkas Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose.






