Ana Sofa Yuking sendiri Lahir di Tanjung Raja Giham pada 49 Tahun yang lalu dari Pasangan Bapak H. Yuking Raden Perdana, S.Pd, salah satu tokoh pendidikan di Kabupaten Way Kanan dari tahun 1956 hingga tahun 2001, yang juga merupakan Mantan Ketua Dewan Pendidikan 2002-2004, dan Mantan Anggota DPRD Kab. Way Kanan dari Partai Golkar periode 2004-2009 dan dari Ibu (alm) Hj. Nurhayati, Amd, yang juga salah satu tokoh pendidikan yang berprofesi sebagai pensiunan Guru dan Kepala Sekolah di Kabupaten Way Kanan.
Ana Sofa Yuking adalah Alumni SDN I dan SMPN I Blambangan Umpu, kemudian meneruskan SMA di SMA 5 Tanjung Karang menyelesaikan pendidikan SI Hukumnya di fakultas Hukum Unila, kemudian meneruskan S2 Hukumnya di Universitas Indonesia, juga merupakan jebolan Tarpadnas – Lamhanas 1995, dan dia juga adalah salah satu aktivis 98 yang aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, salah satunya sebagai Pengurus Besar HMI 1997-1999, dan saat ini menjadi Ketua Bidang Hukum Perusahaan dan Investasi pada Majelis Nasional KAHMI.
Sebagai sarjana hukum, Ana Sofa Yuking telah memulai karir sebagai Advokat di DKI Jakarta sejak tahun 2000, beliau juga mendedikasikan dirinya sebagai seorang konsultan hukum Pasar Modal yang banyak membidani perusahaan untuk Go Publik, baik Nasional maupun Internasional.
Ana Sofa Yuking juga merupakan Wakil Ketua Bidang pada Dewan Pimpinan Nasional PERADI sangat peduli dengan keadilan hukum, khususnya terhadap perempuan dan anak. Melalui Podcast Hukum, Ana terlibat aktif mengedukasi masyarakat khususnya perempuan dan anak agar mendapatkan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. juga aktif memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.












