oleh

Tok! SKB Tiga Menteri Terkait Cuti Bersama 2022 Sudah Terbit, Ini Penjelasanya

-NASIONAL-106 Dilihat

Adapun cuti bersama yang ditetapkan adalah 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. 

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443H.  Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai tolan di kampung halaman. 

Diperkirakan 85 juta penduduk Indonesia akan melakukan mudik pada Lebaran tahun ini. 

Oleh karena itu, pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. 

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. 

Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya. (jun)*

Berita ini telah tayang di jpnn.com link https://www.jpnn.com/news/skb-3-menteri-ubah-hari-libur-nasional-cuti-bersama-2022