oleh

Tidak Vaksin Booster, Adipati Tak Ragu Copot Jabatan Kepala Dan Jajaran OPD

-sosial Budaya-107 Dilihat

Blambangan Umpu-Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya SH. MM mengeluarkan kebijakan tegas bagi OPD Kabupaten Way Kanan berupa pencopotan jabatan.

Dalam Keterangannya, Bupati dua periode itu menghimbau kepada seluruh Kepala OPD Kabupaten Way Kanan agar dapat memastikan seluruh jajarannya untuk melakukan vaksinasi, hingga vaksin tahap III.

“Saya minta untuk seluruh Kepala OPD untuk memastikan seluruh jajarannya untuk melakukan vaksin kedua dan ketiga, apalagi jika vaksin pertama belum, saya minta pengertian bapak ibu sekalian. Ini sangat penting!!..”ungkapnya, Minggu (27/02).

Dikatakannya, mulai besok, Senin(28/02) dirinya menunggu untuk pelaporan SKPD bagi Kepala OPD Kabupaten Way Kanan dan jajaran nya yang sudah melakukan vaksin kedua dan ketiga.

“Saya sampaikan disini, saya tunggu laporannya masing-masing. SKPD mulai besok saya tunggu laporannya mana OPD dan jajaran nya yang sudah divaksin kedua dan ketiga saya minta keterangannya”jelasnya.

Masih kata Adipati, bagi OPD dan Jajarannya yang tidak melakukan vaksin harus memiliki alasan yang jelas.

“Kalau dia tidak mau kenapa? Apakah dia belum waktunya atau memang dia tidak mau”imbuhnya.

Dirinya menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan bagi Kepala OPD dan Jajarannya yang tidak melakukan vaksin dosis ketiga.

“Saya sampaikan akan ada sanksi apabila bapak-ibu dan Jajarannya tidak melakukan vaksin dosis ketiga. Saya akan lakukan pencopotan jabatan bapak ibu sekalian saya mohon dengan sangat bantuannya, demi kebaikan dan keselamatan kita semua”tandasnya. (RWK/Kadarsyah)