Harap dicatat bahwa penyaluran dana PIP Kemdikbud 2023 sudah mencapai termin 3 sejak awal bulan Oktober.
Siswa yang telah terdaftar sebagai penerima dapat memeriksa dana dengan mengikuti langkah-langkah berikut di laman pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara siswa melakukan pengecekkan jika terdaftar mendapatkan bantuan tersebut dengan masuk di laman pip.kemdikbud.go.id.
– Kedua mengisi NISN dan NIK dengan benar dilaman itu.
– Ketiga mengiput beberapa verifikasi jumlah yang diminta oleh sistem.
BErita ini juga telah tayang di Medialampung dengan link https://medialampung.disway.id/read/671182/siswa-sma-dan-smk-akan-dapat-dana-pip-kemendikbud-begini-cara-pengecekannya






