Oleh karena itu, sangat penting tes urine ini dilakukan dan sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Polres Way Kanan sebagai pengawasan internal terhadap personel guna menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran.
Bilamana jika ditemukan adanya anggota terbukti yang melanggar aturan, keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba bahkan menjadi bandar narkoba maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan itu , kegiatan test urine diawali oleh Kapolres Way Kanan lalu diikuti Kanit 1 Satnarkoba Polres Way Kanan Iptu I Ketut Suwardi Artono dan 17 Personel Satnarkoba Polres Way Kanan.
Hasilnya berdasarkan pemeriksaan menggunakan Rapid Diagnostic Test Merk agens jenis Amphetamin dan Methamphetamin 1 (satu Parameter), terhadap Kapolres Way Kanan dan 18 personel hasil seluruhnya Negative (-) mengandung Narkoba.RWK



