[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK) – Pemerintah Kampung Gedung Harapan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan Melaksanakan Rapat koordinasi program pamsimas 2021 tahap 1 Dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KKM Pamsimas dengan PPK Air Minum BPPW, bertempat di hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (11/03).
Dalam acara tersebut Nampak dipimpin langsung oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan perumahana rakyat direktorat jenderal cipta karya Balai Prasarana Permukiman Provinsi Lampung yang didampingi oleh Fasilitator Pamsimas Senior (FPS) Novian, ST, Rapat yang dilaksanakan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah daerah guna mencegah penyebaran COVID 19.
Kepala Kampung Gedung Harapan Indra Melalui Sekertaris Kampung Yuyun Septiawan menyampaikan dengan adanya kebijakan perubahan pengelola BLM APBN yang awalnya berada di kabupaten, sekarang beralih ke provinsi yaitu Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung yang berdampak pada perubahan beberapa ketentuan yang termuat dalam Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pamsimas untuk pelaksanaan Tahun 2021 salah satunya kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama yang sedang berlangsung.
“Kondisi Pandemi COVID-19 sedikit banyak telah mengganggu pelaksanaan kegiatan dilapangan, namun kita harus tetap terus berjalan, sekarang ini sudah masuk dalam era new normal atau kehidupan baru dimana kita dihadapkan pada situasi covid-19 akan menjadi kehidupan kita yang tidak akan beda dengan virus yang lain seperti cacar dan TBC, Jadi kembali lagi ke kita masing – masing yang harus memperkuat antibody dan vaksin yang pemerintah sedang upayakan, meski demekian hari ini alhmdllh Pamsimas kita sudah sah,” tutur yuyun
Dilanjutkannya, Kegiatan yang telah direncanakan dalam RKM harapannya dapat terlaksana semaksimal mungkin, harus ada perbedan ketika sudah ditangani balai dan kabupaten,”sekarang ini sudah vertikal dimana nanti tahapan akan di cek secara vertikal juga, Oleh karna itu kita harus dapat pertanggung jawabkan hasil dari semua kegiatan pamsimas sampai dengan selesai,”Tegas yuyun.
Sebagai Catatan, Dalam acar tersebut ada beberapa perwakilan dari pemerintah kampung yang tersebar di kabupaten Provinsi Lampung yakni dari Tulang bawang barat, Mesuji, Pring Sewu, Pesisir barat, Dan Way Kanan yang akan menyaksikan dan hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama oleh kepala balai prasarana permukiman wilayah lampung, Maria Doeni Isa, S.T, M.M. (RWK/AWAL).