[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
lambangan Umpu(RWK), – Batas pengembalian uang yang diduga digelapkan oleh BUMKam Gemah Ripah Gunung Sangkaran, hanya tinggal beberapa hari lagi. Dan hal ini akan menjadi penentuan dari kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan BUMKam Gemah Ripah Kampung Gunung Sangkaran, Kamis (11/3).
Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan Dra. Yuliawati, M.M., melalui Irbanwil 1 Inspektorat Kabupaten Way Kanan Bakarudin, mengatakan bahwa bahwa waktu pembayaran tersebut hanya sampai hari selasa yang akan datang.
“Masih ada waktu sampai hari Selasa 16 Maret 2021. Jadi kita tunggu saja dulu,” jelasnya melalui WhatsApp.
Terpisah, Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juanda, menjelaskan bahwa sampai sekarang, pihak BUMKam Gemah Ripah sama sekali belum pernah membayar uang tersebut.
“Iya belum dibayar uangnya. Dan memang sampai sekarang juga mereka tidak pernah melakukan komunikasi apapun terkait hal tersebut dengan saya,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon.
Sebelumnya, BUMKam Gemah Ripah Gunung Sangkaran diduga menggelapkan uang pembuatan kandang ayam serta penyediaan bibit ayam. Hal tersebut awalnya disangkal oleh pihak BUMKam. Namun, Kepala Kampung Gunung Sangkaran memberitahu bahwa BUMKam telah menerima uang itu. Bahkan pihak Kampung memiliki bukti transfernya.
Itulah yang membuat BUMKam Gemah Ripah Gunung Sangkaran harus mengembalikan sejumlah uang yang diduga mereka gelapkan.
Apabila pihak BUMKam memang tidak mau bekerja sama perihal pengembalian uang tersebut, maka mereka seolah – olah tidak mengindahkan surat perintah Bupati Kabupaten Way Kanan. Dan kasus dugaan penggelapan dana yang mereka lakukan juga akan langsung diserahkan kepara Aparat Penegak Hukum. (RWK-W/AT)