Meski tak disebutkan perusahaan mana yang menggelar tradisi yang melenceng dari norma dan nilai sebagai bangsa yang baik.
Namun lokasi perusahaan yang memiliki oknum terkait pelaksanaan tradisi itu disebut-sebut berada di wilayah Cikarang.
Adapun kabar persyaratan perpanjangan kontrak itu diungkapkan oleh salah satu pengguna media sosial Twitter melalui akun pribadinya yakni @Miduk17.
Dalam cuitannya, pemilik akun Twitter tersebut mengungkapkan bahwa ada oknum perusahaan di wilayah Cikarang.
Di mana, oknum tersebut memberikan syarat kepada karyawati yang ingin memperpanjang kontrak kerja mereka.
Apabila kontrak kerja dengan perusahaan ingin diperpanjang, maka karyawati itu harus mau menginap bersama atasan alias bos di hotel atau penginapan.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*arang,”dikutip dari cuitan akun Twitter pribadi Jhon Sitorus.
“Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION Bersama karyawati agar mendapat perpanjangan kontrak,”lanjut cuitannya.
Parahnya lagi, Jhon Sitorus mengungkapkan dalam cuitannya dan menyebut bahwa persyaratan itu sudah bukan lagi rahasia umum di kalangan pegawai perusahaan yang ada di sana.
Bahkan diungkapkannya hampir seluruh karyawan di sana disebut sudah mengetahui hal tersebut.
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,”ungkap pemilik akun Twitter @Miduk17.
Namun demikian, Jhon nampaknya optimis bahwa perilaku oknum yang melenceng dari nilai dan norma yang berlaku di masyarakat ini akan segera terungkap ke public.
“Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” tulis Jhon dengan optimis.
Sebab menurutnya perilaku ini selain menambah citra buruk perusahaan.
Hal ini juga bisa menjadi kesempatan dalam mereformasi system rekrutmen bagi tenaga kerja di tanah air.

