MenPAN-RB Larang PNS atau ASN Umbar Harta di Media Sosial

NASIONAL11 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang pamer harta di media sosial.

Larangan pamer harta di medsos tersebut disampaikan Azwar Anas guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyoroti gaya hidup mewah sejumlah pejabat pajak.

Baca Juga  Pembunuhan Warga Papua, Turut Seret Nama Prabowo dan Andika Perkasa, Kok Bisa ?

Seperti Suryo Utomo, Rafael Alun Trisambodo, hingga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang baru-baru ini sedang menjadi sorotan .

“Pak Presiden sudah memberikan arahan ya, tadi disampaikan supaya tidak pamer harta kekayaan di IG (Instagram) dan sebagainya,” pesan Azwar Anas, Jumat 3 Maret 2023.

Azwar Anas menegaskan, aksi pamer harta yang dilakukan ASN bisa mencedarai suasana batin masyarakat.