[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan-RWK, – Tertangkapnya JN atas dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang menimpa NY dan JO, 9 Tahun lalu yang mana kedua Korban masih dibawah umur kala itu.
Tersangka dalam kasus Pembegalan yang dilakukan oleh JN, tersebut di laporkan korban di Polsek Gunung Labuhan dengan Lp/B/104/XI/12 /LPG/Res WK/SEK GULA, namun kasus tersebut sempat menghilang, bahkan DPO sendiri berkeliaran di Wilayah Hukum Polsek Gunung Labuhan Maupun Polres Way Kanan, dan tepatnya Rabu (1/12) Kepolisian berhasil mengamankan JN yang sedang berada di Polres Way Kanan pada saat hendak menggelar perkara pengancaman terhadap wartawan, yang dilakukan oleh JN itu sendiri.
Dalam Penangkapan nya berbekalkan laporan masyarakat tersebut Kanit Reskrim Polres Way Kanan yang dipimpin oleh Iptu Des Herison Syaputra langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
” Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja pihak Kepolisian di Way Kanan yang telah menangkap pelaku dalam kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut. Apapun persoalannya tidak dibenarkan melakukan hal yang melanggar hukum apalagi hingga mengancam hilangnya nyawa seseorang,”ucap Herman SH, (01/12/2021).
Diduga Tersangka melanggar pasal 365 ayat(1),ayat(2) ke 2eKUHPidana. yang mana, pada Hari Jum’at tanggal 16 November 2012 sekira jam 17.10 wib korban (JO Binti Solihin) mengajak rekannya untuk bersama yaitu saudari NY Binti ABUDI pergi nyore ke Dusun Gunung Bertuah Kampung Bengkulu Jaya yang jauh dari rumah korban melewati perbatasan sekira jarak 25 meter tiba-tiba kawan korban hendak membenarkan roknya dikarnakan nyangkut di engkol motor korban dan korban pun jalan pelan-pelan dengan kecepatan rata-rata lebih kurang 20 kilometer tiba-tiba pelaku bersama rekan nya yang menggunakan sepeda motor bebek merk YAMAHA VEGA warna silver dan Velg racing dengan nopolnya korban tidak tau, lalu pelaku langsung memberhentikan motor korban dan langsung menodongkan senjata tajam berupa sebilah pisau ke arah leher korban dari arah kanan korban dan pelaku pun berkata.
“TURUN DARI MOTOR KAMU” sambil mengacungkan pisau dan menodong korban hingga terjatuh ke arah kiri korban pun mengambil batu dan hendak melempar pelaku pun “LEPASIN BATU ITU KALO NGGAK TEMEN KAMU” sambil mengacungkan pisau ke arah teman korban, pelaku langsung mengambil motor korban dan langsung kabur kearah kayu batu korban pun langsung berteriak “TOLONG-TOLONG-TOLONG” lalu korban pulang atas kejadian itu Korban melaporkan hal tersebut ke orang tua korban dan kejadian tersebut Polsek Gunung Labuhan untuk diproses lebih lanjut.
Atas Penangkapan Tersangka JN dalam Kasus tersebut yang sudah berjalan 9 Tahun Lamanya, Ketua MPC Pemuda Pancasila yang juga Ketua DPD Patai PPP Way Kanan ini mengapresiasi pihak kepolisian Polres Way Kanan. (RWK/Kadarsyah).