RADARWAYKANAN.COM – Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK-RED) di lingkungan Kementerian Perhubungan 2022 resmi dibuka, untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan.
Dikutip dari situs cpns.dephub.go.id, pendaftaran online PPPK 2022 di Kemenhub telah dibuka pada 3 November 2022 di SSCASN.
Dalam surat pengumuman No 28 Tahun 2022, setidaknya ada 73 formasi tenaga kesehatan yang dicari oleh Kementerian Perhubungan.
Berikut sejumlah dokumen wajib untuk pendaftaran PPPK 2022 Kemenhub di situs SSCASN:
- Scan asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang ditandatangani dengan pena/ pulpen, dokumen bisa diketik atau tulis tangan yang dibubuhi meterai elektronik.
- Scan Asli Surat Pernyataan 5 Point, yang telah ditandatangani dengan menggunakan pena/pulpen dan untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan.
- Scan Asli Surat Pernyataan, yang telah ditandatangani dengan menggunakan pena/pulpen dan untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan yang dibubuhi e-Meterai.
- Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar
- Scan Asli Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar
adapun syarat lainnya sebagai berikut :
