RADARWAYKANAN.COM – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.Total ada 49.549 formasi disiapkan dalam rekrutmen yang dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengungkapkan, seleksi PPPK tersebut merupakan salah satu upaya menyelesaikan status pegawai non ASN yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Kemenag.Nizar Ali menyatakan, ada tiga kriteria pelamar pada seleksi PPPK Kemenag. Terdiri dari pelamar eks honorer katagori II.
Kelompok ini merupakan pelamar yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).Kemudian memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama hingga periode pendaftaran PPPK 2022.Kemudian pelamar non ASN Kementerian Agama. Mereka sudah mengabdi dan masih aktif bekerja di lingkungan Kementerian Agama hingga periode pendaftaran PPPK 2022.

