Kampung Gisting Jaya Larang Pemulung

Negara Batin RWK- Pemulung dilarang masuk di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan.

Untuk mengantisipasi kehilangan barang di luar rumah, pemerintah desa memasang spanduk. Spanduk yang dipasang di setiap pintu masuk blok atau dusun tersebut berisi larangan pemulung masuk dusun. yang ada di setiap desa.1/2/2022

Salah satunya di Kampung Gisting Jaya setiap pintu masuk sudah di pasangi sepanduk tersebut. “Jika tidak ada sepanduk larangan seperti itu, banyak pemulung yang masuk dan melihat ke belakang rumah warga,” ucap Nanang

Baca Juga  Update Penambahan Covid Way Kanan

Seringnya kehilangan barang-barang berharga, membuat warga memasang larangan masuk bagi pemulung disetiap jalan masuk kekampung Gisting Jaya . Tidak hanya kehilangan barang-barang rongsokan, warga juga mengaku sering kehilangan Barang Layak Pakai yang di letak kan di blakang rumah.

Terpasangnya plang larangan masuk disetiap pintu masuk, membuat para pemulung mau tidak mau harus mematuhi peraturan tersebut.

Baca Juga  Sekda Awali Penerbangan Perintis Bandara Gatsu Way Tuba - Raden Intan II Lampung

Setelah para pemulung tidak pernah masuk ke Kampung mereka, warga setempat merasa aman dan nyaman, lantaran barang-barang berharga mereka tidak pernah hilang lagi.

Hal tersebut juga dirasakan oleh Pak NG salah satu warga setempat yang merasa aman setiap meletakkan alat pertaniannya dibelakang rumah

“Mudah -mudahan kampung kita aman dari pemulung biar bisa aman menaruh barang -barang
Dan tidak ada rasa khawatir lagi kalau kita meningggalkan rumah waktu keladang serta menderes karet. ucap NG. Rwk/andri