“Apa pun bentuknya, jangan main hakim sendiri. Tidak bisa dibenarkan main hakim sendiri. Jika ada masalah yang perlu diselesaikan, bisa minta tolong dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparatur kampung,” katanya.
Kasatreskim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menambahkan, terungkapnya kasus ini bukan dari laporan masyarakat.
“Bukan dari laporan masyarakat terungkapnya. Namun, ada pemberitahuan korban meninggal tidak wajar. Kita selidiki hingga terungkap kasus pembunuhan ini,” ujarnya.
Kronologis kejadian, kata Edi, ketika itu korban hendak makan di rumah ibunya. Namun ketika hendak makan melihat lauk yang tidak sesuai dengan keinginan di meja makan, korban marah hingga piring dilempar dan meja dibalikkan.
Selanjutnya, kata Edi, korban mencari ibunya Nur Aminah. Ibunya langsung didorong hingga terjatuh.
Mendengar keributan, adik korban Deni Irawan masuk dapur. Melihat ibunya jatuh di lantai dengan kondisi lemas, Deni langsung lari emosi memukul korban dengan kayu. Korban tersungkur……Baca halaman 3