[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Radarwaykanan.com-Lampung, – Kesabaran bisa saja ada batasnya. Bahkan bisa sampai berbuah tindak kejahatan.
Ya, Firman Firdaus (36), warga Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, harus meregang nyawa dihabisi dua adik dan ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya didampingi Kasatreskrim AKP Edi Qorinas menyatakan, korban merupakan residivis yang meresahkan keluarga dan lingkungan karena kelakuannya.
“Korban merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara. Perilakunya dianggap meresahkan keluarga dan lingkungannya,” katanya seperti dilansir Radarlampung.co.id
Korban, kata Doffie, dihabisi ayahnya sendiri Sahri (65) serta dua adiknya Deni Irawan (31) dan Riswan Efendi (27).
“Ketiganya sudah tak tahan melihat perilaku korban. Ibu kandungnya sendiri saja diperlakukan kurang baik oleh korban. Korban sangat tempramen main pukul dan bahasanya kasar,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, kata Doffie, tentunya aparat kepolisian meminta masyarakat jangan main hakim sendiri……….Baca Halaman 2