Padahal menurut keterangan kliennya R pernah kerumahnya menjenguknya saat kliennya selesai melahirkan, namun kliennya tidak menyangka jika kedatangan R tersebut memiliki maksud terselubung dan perselingkuhan suaminya tersebut terungkap setelah suaminya memiliki anak.
Robert menjelaskan awal mula Kliennya dilaporkan dugaan Kekerasan terhadap anak, yaitu pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022, setelah terbongkarnya perselingkuhan antara Suaminya dan Kliennya, kemudian MS (36) diajak oleh suaminya A (37) menemui R, tepatnya di mbakaran kec Mataram baru, Lampung Timur. menemui R dan orang tuanya.
Tujuan A (37) suami MS, akan mengakhiri hubungan perselingkuhannya dengan R dan MS mengajak orang tuanya serta anak anaknya.
Dikarenakan niatnya jelas, dan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka MS dan suaminya mengajak Pak Carik dan Pak Bayan desa tersebut untuk menjadi saksi dan mereka akhirnya datang bersama sama, untuk menyaksikan suaminya mengakhiri hubungan dengan R secara kekeluargaan.
Namun setelah sampai dirumah R belum selesai pembicaraan pihak keluarga R marah marah tidak terima dan ibunya langsung berdiri mengusir MS dan suaminya.
Setelah itu MS adn suaminya serta orang tuanya juga berdiri lalu keluar dari rumah. Namun setelah keluar rumah dan berada di teras, R, Ibunya dan Keluarganya termasuk juga Pelapor mengejar MS.
Tetapi MS dan suaminya terus berjalan cepat menuju ke dalam mobil Honda jazz merah yang terparkir dihalaman rumah. **
Artikel ini juga telah tayang di Radarlapung dengan judul “Jadi Korban Pelakor, Wanita Ini Malah Dituduh sebagai Penganiaya” link https://radarlampung.disway.id/read/664765/jadi-korban-pelakor-wanita-ini-malah-dituduh-sebagai-penganiaya
