RADARWAYKANAN.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Lampung Utara belum menerima gaji sampai dengan akhir pekan pertama bulan Juni 2023, Rabu, 7 Juni 2023.
Pasalnya, mereka mengaku biasanya itu (gaji) dibayar sebelum awal bulan bahkan pekan ketiga telah diselesaikan. Namun, belakangan terjadi perlambatan atau kendala. Sehingga dinilai dapat menghambat kinerja dilapangan.
“Itu kebutuhan dasar lho bang, masak sampai sekarang belum juga dibayarkan. Apalagi yang lain, seperti rutin misalnya sehingga dapat menghambat kinerja,” ujar salah seorang ASN meranti-wanti identitasnya ditulis.
Menurutnya, gaji PNS itu adalah hak yang harus dipenuhi dalam mendukung kinerja abdi negara. Terlebih belakangan didapat kabar akan dibayarkan per tanggal 15 Juni 2023 mendatang.
“Jadi, dari akhir bulan sampai pekan kedua ini kami mau makan apa. Masak keluarga dikasih angin saja, bagaimana kami dapat bertahan sampai saat itu (bayar, red),” terangnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dapat segera dibayarkan. Sebab, itu merupakan pondasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kedepannya terhadap para abdi negara.