DPRD dan BUPATI WAY KANAN SAHKAN APBD 2022

sosial Budaya0 Dilihat

Blambangan Umpu .RWK– Ahirnya setelah sekian lama menunggu APBD Way kanan tahun Anggaran 2022 disahkan oleh DPRD setempat melalui Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati Way kanan Hi. Raden Adipati Surya SH,MM, Anggota Forkopimda dan seluruh perangkat kerja daerah Way Kanan.

Pada kesempatan itu,Bupati Hi.Raden Adipati Surya SH,MM menyampaikan bahwa dengan adanya rapat Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 pada hari itu ( kamis 25 Nopember 2021 red ), itu berarti proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga  Mengintip Tradisi Penyucian Pusaka di Malam Satu Suro Kampung Karang Agung

Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.

Baca Juga  3 Orang Siap Menjadi Donomulyo 1

“Atas nama pribadi, Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Way Kanan, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai.

Baca Juga  Panwascam Gunung Labuhan Umumkan Pengawas TPS

Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat.” Tegas Adipati Surya SH,MM. RWK