[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
RADARWAYKANAN.COM,BANJIT,- Disdukcapil Kabupaten Waykanan melakukan layanan perekaman KTP secara jemput bola, ini juga terbuka untuk warga yang berusia lebih dari 16 tahun. Hanya saja, KTP baru akan diberikan saat warga yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun.
Dian Hadi Syahputra S.Kom ahli muda administrator database didampingi tiga rekannya yaitu Mita Kuljanah SH staf dinas dukcapil, Suniyati S.Kom staf dinas dukcapil, Resti Ayu Nofitha ST dan Doni.
” Dian Hadi Syahputra S.Kom mengatakan Selain melalui pemerintah kampung, Disdukcapil Kabupaten Waykanan juga memberikan layanan langsung ke warga yang mengalami kesulitan akses, seperti lansia, warga disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa dan warga bisa menyampaikan permohonan ke kampung dan kelurahan yang akan meneruskan ke dinas dukcapil nanti akan ada petugas yang datang langsung ke rumah pemohon untuk melakukan perekaman data kependudukan,” katanya.
Layanan perekaman mobile hari ini dilakukan di satu titik, yaitu Kampung Bonglai kecamatan banjit Kabupaten way kanan
Di tempat yang sama Iwan Setiawan SH kepala kampung bonglai kecamatan banjit mengatakan bagi warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman data kependudukan karena tahun ini sudah harus dipastikan seluruh warga wajib rekam KTP sudah melakukan perekaman data kependudukan. Apalagi akan ada pemilu, sehingga data kependudukan yang valid sangat dibutuhkan,”tutupnya.
RWK HABIBI ADI PUTRA



