Dengan begitu, maka pihaknya akan mengikuti aset tersebut. Mulai dari alirannya kemana, hingga siapa saja yang sudah mendapatkan.
Dikatakan Brigjen Whisnu, jika Indra Kenz bisa saja dimiskinkan setelah terjerat kasus tersebut.
“Kita sita-sita semuanya dan dimiskinkan,” ucapnya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Pihak kepolisian telah menetapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz jadi tersangka atas dugaan tindak pidana judi online melalui aplikasi Binomo.
Indra Kenz dianggap lakukan penyebaran berita bohong atau hoaaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) seperti dilansir radarcirebon.com. Berita ini telah terbit di radarcirebon.com.WN

