Ditanya tentang hasil dari pemeriksaan terlapor oleh penyidik Polresta Bandar Lampung, Ia belum bisa memberikan kesimpulan, karena masih dalam penyelidikan. “Belum bisa disampaikan,” jelasnya.
Saat ditanyakan apakah mungkin kasus dugaan tindak pidana kekerasan pada anak bakal ditempuh melalui Jalur Keadilan Restorative (Restorative justice), Dennis belum mau mengomentari hal tersebut.
“Kami,belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut karena masih tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Saat ditanyai terkait materi yang disampaikan karena masih tahap penyelidikan. “Untuk Perkembangan selanjutnya akan disampaikan, Biarkan kami berfokus pada kerjaan kami.Mohon doanya,” pungkas Kompol Dennis. (*)
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan Judul ” Buntut Aduan dari Siswanya, Kepala Sekolah dan Guru Global Madani Diperiksa Polisi” https://radarlampung.disway.id/read/656805/buntut-aduan-dari-siswanya-kepala-sekolah-dan-guru-global-madani-diperiksa-polisi
