“Tersangka pergi dan korban bergegas mandi dan mengenakan handuk. Ketika hendak keluar kamar mandi, korban kaget di depan pintu ada tersangka,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Hairil, tersangka menarik tangan korban, menempelkan tubuh korban ke dinding, dan membekap mulut korban dengan tangan.
“Tersangka mengancam, ‘Diam…Diam…! Jangan bilang siapa-siapa, nanti aku tanggung jawab!’. Tak berdaya melawan, korban yang sedang haid dicabuli. Setelah mencabuli korban, tersangka meletakkan uang Rp400.000 dan pergi meninggalkan korban,” ungkapnya.
Pasca kejadian, kata Hairil, korban menangis atas apa yang menimpanya. Sehingga Korban bercerita kepada saudaranya.
“Saudaranya menyampaikan hal ini ke ibu korban. Akhirnya kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polsek Rumbia,” katanya.
Menerima laporan, kata Hairil, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
Artikel ini juga telah tayang di Radarlampung dengan judul “Bejat! Cabuli Anak Dibawah Umur saat Haid” link https://radarlampung.disway.id/read/666504/bejat-cabuli-anak-dibawah-umur-saat-haid



