[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan (RWK)- Salah seorang warga kampung Bengkulu Jaya ES (28) dan DS (6) diduga keracunan pasca mengkonsumsi ikan tongkol.
Diketahui korban membeli ikan tongkol di pasar Kayubatu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan hari Sabtu (10/10), kemarin.

Pasalnya korban ES (28) mengkonsumsi ikan tersebut pasca sholat magrib, bersama DS (6) anaknya, lalu setelah 15 menit mengkonsumsi, korban ES (28) dan DS (6) langsung mual desertai sakit kepala yang histeris serta sempoyongan, hingga tidak bisa berjalan.
DW (26) salah seorang istri korban ES setelah mengetahui keadaan suami ES dan DS anak pertamanya dugaan keracunan, lalu memanggil adik sepupunya OA (24) untuk diantarkan ke Puskesmas Gunung Labuhan.
“Saya kira suami saya sakit kepala biasa, tapi saya heran, karena disusul anak saya yang juga mual dan sakit kepala, seingat saya tidak ada yang dikonsumsi lain, selain memakan ikan itu,” Kata DW isteri ES, Sabtu (10/10), Kemarin.
Setelah medis memeriksa dan menanyakan keluhan serta riwayat apa saja yang dikonsumsi oleh korban, langsung memberikan penanganan yang cepat disertai dengan penindakan.
“Alhamdulillah setelah beberapa jam kemudian, keadaan fisik kedua korban sudah memberikan respon yang baik seperti mual, sakit kepala, badan gatal-gatal sudah mereda, sehingga korban tidak dirawat secara intensif, selang beberapa jam sudah diperbolehkan pulang,” Kata OA adik sepupu korban, Sabtu (10/10).
Lebih jauh OA mengatakan bahwa kejadian seperti ini sangat fatal, jika tidak tertangani dengan cepat maka tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan meninggal dunia serta menelan korban-korban lain.
“Saya harap Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM red) untuk lebih memantau dan memperhatikan dengan melakukan operasi-operasi di pasar guna melihat ataupun menguji kelayakan untuk selalu waspada terhadap adanya peredaran obat dan makanan illegal yang berbahaya bagi kesehatan,” Ungkap OA Sabtu, (10/10), Kemarin.
RWK 1 Oksi.