“Kami masih melakukan pengumpulan berkas-berkas untuk gelar perkara penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan penggelapan tersebut,” ujarnya.Â
Gelar perkara penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan penggelapan, lanjut Denis, akan memanggil saksi terkait, salah satunya terlapor.
Terkait dugaan soal wanita diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan bermotor itu, lanjut Denis, pihaknya belum dapat menyimpulkan bahwa wanita diketahui bernama Natasya sesuai hasil laporan dari pelapor Endang itu adalah tersangka penggelapan.
Sebab, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.
“Belum dapat disimpulkan wanita tersebut sebagai tersangka penggelapan. Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk bakal menanyakan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti,” ucap Kompol Denis.
Kendati demikian, Denis menyampaikan bahwa pihaknya, akan berupaya segera mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini.
“Kami akan berupaya segera mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut. Mohon doanya,” jelasnya.
Sebelumnya, Endang Mulyana (25), pemuda asal Bogor, Jawa Barat, mengaku motor dan ponselnya disikat seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi Facebook.
Peristiwa itu dialaminya di Jl. Narada, Sawah Brebes, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung pada Jumat 28 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Endang menceritakan, saat dirinya berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi Facebook yang kemudian berlanjut chattingan via WhatsApp.Â
Artikel ini juga telah tayang di Radarlampung dengan Judul “Soal Wanita Diduga Menjadi Pelaku Curanmor, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Beri Penjelasan” link https://radarlampung.disway.id/read/665944/soal-wanita-diduga-menjadi-pelaku-curanmor-kasatreskrim-polresta-bandar-lampung-beri-penjelasan






