Tugas Perdana Komisi I, Hearing dengan Masyarakat Adat Gunung Sangkaran

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Radarwaykanan.com.-Blambangan Umpu, – Menindaklanjuti aspirasi Masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu terkait sengketa tanah adat mereka dengan PT BMM yang tidak kunjung selesai, hari ini (30/3) Komisi I DPRD Way kanan memanggil perwakilan masyarakat Adat untuk mendengarkan secara langsung persolaan tersebut diruang Rapat DPRD Way Kanan.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Aula DPRD Way Kanan yanag dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Way Kanan, Lukman tersebut, nampak hadiri Kuasa masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran Eeng Saputra, Juanda, ( Tokoh Adat ) yang juga Kepala Kampung Gunung Sangkaran, Agus dan Beberapa Penglaku Adat dari Buay Umpu Pangeran Udik Blambangan Umpu tersebut Lukman dan Hi. Khairullah, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Way Kanan berjanji akan memindak lanjuti masalah tersebut hingga terang benderang dan akan mencarikan win win solution.

Baca Juga  Kampung Gunung Baru Tetapkan Nomor Urut Peserta Calon BPK


“ Persoalan ini terjadi pasti karena ada sesuatu yang tersumbat, untuk itu setelah kita dengarkan aspirasi Anda kami akan memanggil para pihak yang kami anggap kompenten dari persoalan ini, baik dari pemerintahan ataupun pihak PT. BMM, namun sebelumnya kami akan menggelar rapat ointernal terlenih dahulu seraya akan mempelajari arsip terkait yang telah dilakukan oleh kawan kawan anggota komisi I DPRD Way kanan sebelum kami, karena kami dengar ini juga sudah pernah ditangani oleh Komisi I DPRD Way kanan, “ tegas Lukman.

Pada kesempatan yang sama, Hi Khairullah salah satu Anggota Komisi I DPRD Way kanan juga berjanji akan sepenuh hati mempasilitasi masyaraat Adat dengan Pihak Perusahaan, sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan yang terjadi, sekaligus berharap agar masyarakat dapat berlapang dada, dan tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan diri sendiri atas persoalan yang ada, seaya berjanji akan terus mengawal persoalan itu hingga tuntas.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  BPBD Sosialisasi Informasi Rawan Bencana dan KIE di Kampung Tiuh Baru

“ Benar kata Pak Ketua, pasti ada yang mampet, kita akan berupaya mencari masalah ini, apalagi kami dengar hari ini, warga adat sudah banyak mengalah., dan pemerintah pun sudah mengeluarkan PERBUP dan bahkan sudah dilakukan pengukuran oleh BIG, jadi menurut ini tinggal melihat kesungguhan hati yang terlibat dalam masalah ini, jadi saya yakin ini akan selesai, tapi kita harus sabar, tegas Kader Partai Demokrat Way kanan tersebut .

Juanda, Tokoh Penyimbang Tiuh Kampung Gunung Sangkaran yang juga Kepala Kampung Gunung Sangkaran pada kesempatan itu dengan masgul menyarakan mereka memperjuangkan tanah adat ? tanah ulaya mereka itu sebenarnya sudah sejak tahun 2006 yang lalu sebelum PT BMM memiliki HGU, atas tanah yang mereka klain sebagai tanah mereka.

Baca Juga  Karang Taruna Penengahan Gotong Royong Bangun Lapangan Voli

“ AKD DPRD Way Kanan saja sudah 3 kali ganti anggota dan ini adalah AKD yang ke 3, jadi kami berharap pada AKD yang ke 3 ini ( tiga kali ganti anggota red ), masalah kami dengan BMM bisa clear,” ujar Juanda.
Semenatar Eeng Saputra selaku kuasa masyarakat menyatakan ia dan masyarakat adat kampung gunung sangkaran siap membantu Komisi I untuk melengkapi hal hal yang di inginkan guna mencari penyelesaian dengan PT BMM.

“ Alhamdulillah kami juga ada bukti bukti tertulis dan juga sudah diakui oleh pemkab Way kanan saksi alam dan saksi manusia juga masih banyak yang hidup itu dapat kami hadirkan kepada Komisi I DPRD Way Kanan, kalau bukan dengan bapak bapak kami mengadu kepada siapa lagi, “ ujar Eeng Saputra. RWK1