AKBP Kurniawan Ismail menuturkan, menindaklanjuti laporan curas, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan. Kedua tersangka berhasil ditangkap.
“Upaya yang kita lakukan melalui respon cepat Tekab 308 Presisi Polres Lampura sebagai wujud jaminan kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Khususnya penanganan kasus C3,” kata AKBP Kurniawan dalam ekspose di Mapolres Lampung Utara, Sabtu 22 Oktober 2022.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unti sepeda motor Yamaha Vega. Lalu tas berisi buku tabungan BRI berikut ATM atas nama Darmiana dan sebuah buku tabungan Bank Lampung berikut ATM.
Kemudian tiga unit ponsel, uang Rp 1,7 juta, jaket, kemeja dan sehelai celana jins.Dalam kesempatan tersebut, AKBP Kurniawan meminta warga waspda terhadap gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan Judul “Tekab 308 Polres Lampung Utara Bergerak, Kakak Beradik Spesialis Curas Diciduk” https://radarlampung.disway.id/read/656867/tekab-308-polres-lampung-utara-bergerak-kakak-beradik-spesialis-curas-diciduk



