Lanjut Fahrizal Darminto, pendataan kendaraan mati pajak di SPBU ini bukan bermaksud membuka aib atau mempermalukan.
“Tapi pelaksanaannya di SPBU juga bukan sembrono, kita lihat juga. Bukan berarti kita ingin membuka aib orang. Tapi mudah-mudahan dengan edaran ini orang segera membayar pajak,” ungkapnya.
Kita juga tidak berharap sebetulnya pas di SPBU ketemu banyak pelanggar,” ucapnya.
Disinggung keberatan masyarakat mengenai hal tersebut, Fahrizal Darminto memaklumi bahwa setiap penegakan peraturan pasti ada orang yang keberatan.
“Kita maklum itu, tapi kita berharap sebetulnya dengan adanya begitu orang akan segera menjalankan kewajibannya (membayar pajak, red),” ungkapnya.
“Kita bukan mempersulit, kita memberikan kemudahan, apa kemudahannya? Pembayaran sudah bisa ditingkat desa, pembayaran sudah bisa elektronik, kita juga sudah berkali-kali melakukan pemutihan, itu kemudahan semua,” terangnya. (*)












