Blambangan Umpu (RWK), – Dalam Rangka Kegiatan Diseminasi Pemahaman Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Dunia Pendidikan Tahun 2021 Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP membuka Kegiatan tersebut secara Virtual, Selasa (21/9).
Pemerintah Kabupaten Way Kanan Melalui Sekda Saipul Mengapresiasi PGRI Kabupaten Way Kanan atas gagasan dan terselenggaranya kegiatan yang bekerjasama dengan Dina Pendidikan dan Kebudayaan serta Kejaksaan Negeri Way Kanan yang dinilai sangat memberikan manfaat dan pemahaman kepada dunia Pendidikan tentang Radikalisme dan Terorisme sehingga dapat mengerti bagaimana langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.
“Demikian dengan adanya kerjasama dengan Kejari tentunya juga memberikan rasa aman dan percaya terhadap tindakan terorisme dan radikalisme apabila terjadi di Lingkungan Pendidikan. Mengingat masih menemukan laporan adanya tindakan tersebut di Lingkungan Pendidikan. Untuk itu, Saya ucapkan terima kasih juga kepada Kejari yang telah bersedia bekerjasama. Semoga akan terus terjalin kerjasama yang baik dengan berbagai program-program kegiatan yang dapat membangun Kabupaten Way Kanan khususnya di dunia pendidikan”, Ungkap Sekda Saipul Dalam Kegiatan tersebut secara Virtual, Selasa (21/9).
Dikatakan Saipul bahwa dengan segala keterbatasan, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki bersama, salah satunya melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan berbagai sektor dan elemen untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas, memberikan proses perubahan terhadap Dunia Pendidikan salah satunya dengan pengetahuan dan pemahaman.
“Kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan juga mengajak dan menghimbau kepada semua masyarakat dan unsur terkait terutama tenaga pendidikan untuk mencintai pekerjaan dan menjalankan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, sehingga kedepan anak didik kita dapat mengejar ketertinggallan pendidikan dari daerah-daearah lain”, Tegas Sekda.
Terpisah Hi. Soesilo SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan menyampaikan bahwa Penyebab terjadi terorisme yang mengatasnamakan Agama Islam ada 2 yaitu dari sisi Internal dimana dari sebagian kecil umal Islam sendiri yang mempunyai paham keras dan sempit sehingga menjadi pemarah serta melakukan terror dan pengeboman karena salah memahami Ayat Al-Qur’an/Hukum Fiqih dan Tidak memahami ilmu Tasawuf/hati yang bersih. Sementara dari sisi Eksternal pengarus dari luar, pengaruh barat yang menyalahkan umat Islam,” Papar Susilo Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan
Hadir dalam kegiatan secara virtual tersebut yakni, Plt. Ketua PGRI Provinsi Lampung, Ketua PGRI Kabupaten Way Kanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para Guru dan Tenaga Pendidik se-Kabupaten Way Kanan.(RWK/AWAL).