Sukses Salurkan BLT DD, Kakam Kota Baru Dapat Penghargaan Dari Kemendes

.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agung (RWK) – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI terus mendorong upaya untuk mempercepat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, agar dapat diterima warga yang berhak dan disalurkan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Saptu (13/02).

Salah satu upaya yang dilakukan, setelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran BLT Dana Desa tahap Pertama, Maka bagi desa yang telah menuntaskan pendistribusian dengan tepat waktu dan sesuai aturan yang telah ditetapkan, diberikan apresiasi dan penghargaan khusus dari Menteri PDTT RI, Penghargaan itu diberikan kepada salah satu desa terbaik disetiap kabupaten dan kota di Indonesia.

Terpisah Untuk bumi ramik ragom Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Penghargaan tersebut diraih oleh Regen Suharta Kepala Kampung Kota Baru Kecamatan Negeri agung, Kabupaten Way Kanan atas kesuksesan dalam penyaluran BLT Dana Desa tahap pertama sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga  USPIKA Negeri Besar Himbau Penggunaan Masker Bagi Peserta Vaksin

Regen Suharta Mengatakan dirinya telah menerima Piagam penghargaan dari Menteri Abdul Halim Iskandar, penghargaan yang diraih Kampungnya tidak terlepas dari peranan semua jajaran perangkat Kampung Kota baru, Terutama dalam menentukan usulan warga yang berhak menerima, dengan melakukan kunjungan langsung di lapangan. Sehingga ketepatan dan kecepatan dalam pendistribusian BLT Dana Desa kepada masyarakat dimasa pendemi covid-19 ini, terlaksana dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Peringatan HAKORDIA dan Pemberian Penghargaan LHKPN 2021 Di Way Kanan

“Alhmdllah Penyaluran dan pendistribusian BLT DD Kampung Kota baru yang telah dilakukan sudah secara benar sesuai petunjuk, disalurkan secara tunai dengan syarat tidak ada data penerima yang tumpang tindih,”Tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kampung agar dapat mempedomi kriteria dalam melakukan pendataan kepada warga yang hendak mendapatkan program BLT DD sesuai Peraturan Menteri Desa atau Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendesa.

Baca Juga  WARGA DAPIL II. LAPOR PAK GUBERNUR

“in sha allah tahun ini benar-benar tercover sa’at ini pihak kami juga sudah melakukan Muskamsus untuk menyepakati terjadinya penyusutan atau perubahan Keluarga Penerima Bantuan,”Jelas Regen.

Dia juga berharap agar bantuan nantinya dapat sangat bermanfa’at untuk warga yang sangat membutuhkan yang terdampak pandemi covid-19 ini,”Semoga bermanfa’at dan barokah,”Pungkasnya.(RWK-W/AWAL)