RADARWAYKANAN.COM – Pemerintah melaui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) secara merata telah menonaktifkan TV analog yang berada di pulau Jawa dan kini Provinsi Lampung juga mendapatkan gilirannya, yakni hampir seluruh wilayah tidak memiliki saluran analog lagi.(4/8)
Namun tidak seperti pribahasa anak ayam kehilangan induknya, beberapa stasiun TV lokal di Lampung justru mampu mengimbangi perubahan itu.Pada saluran digital misalnya, beberapa TV lokal langsung bisa ditemukan pada tv digital ketikan Anda mulai menscan ulang.
Salah satu Saluran TV local yang ada dilampung yaitu Saburai TV, TV Lokal Swasta yang juga masuk dalam keluarga besar Radar Lampung Group ini resmi mengantongi izin siar sejak tahun 2021. Saluran Saburai TV juga telah ada pada 33 UHF, di mana fokusnya menjangkau pemberitaan teritorial di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.