RADARWAYKANAN.COM – Pemerintah melaui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) secara merata telah menonaktifkanĀ TVĀ analog yang berada di pulau Jawa dan Ā kini ProvinsiĀ LampungĀ juga mendapatkan gilirannya, yakni hampir seluruh wilayah tidak memilikiĀ saluranĀ analog lagi.(4/8)
Namun tidak seperti pribahasa anak ayam kehilangan induknya, beberapa stasiun TV lokal di Lampung justru mampu mengimbangi perubahan itu.Pada saluranĀ digitalĀ misalnya, beberapa TV lokal langsung bisa ditemukan pada tvĀ digitalĀ ketikan Anda mulai menscan ulang.
Salah satu Saluran TV local yang ada dilampung yaitu Saburai TV, TV Lokal Swasta yang juga masuk dalam keluarga besar Radar Lampung Group ini resmi mengantongi izin siar sejak tahun 2021. Saluran Saburai TV juga telah ada pada 33 UHF, di mana fokusnya menjangkau pemberitaan teritorial di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.



