[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Romi Ferizal, S.T., M.T., terancam dibebas tugaskan apabila dirinya masih tetap tidak masuk tanpa ada alasan yang jelas.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos., M.I.P. ketika ditemui diruangannya.
“Bukan hanya untuk Romi saja ya, tapi untuk seluruh ASN yang tidak disiplin. Yang namanya peraturan tentunya harus ditegakkan,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa status Romi saat ini masihlah ASN, dan masih dalam tahap pembinaan.
“Untuk Romi masih tetap ASN dan belum dibebas tugaskan. Saat ini juga pihak Pemerintah Kabupaten Way Kanan masih terus melakukan Pembinaan,” lanjut Saipul.
Namun seperti yang diterangkan di awal tadi, bahwa Romi bisa saja dibebas tugaskan apabila masih tidak ada keterangan dari dirinya.
“Semua pegawai yang tidak disiplin, tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk itu, saya harap para ASN bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Dan juga harus bisa memberikan kinerja yang maksimal,” tutup Sekda. (RWK/AT)
