oleh

Pria Ini diringkus Polres Way Kanan, Diduga Peras Supir Rp.20 Juta

-Way Kanan-254 Dilihat

Pelaku mengancam korban akan melaporkan korban kepada PT. AKG Sungsang bahwa tandan buah kelapa sawit yang di bawa oleh korban menggunakan 1 (satu) unit truk dan akan di kirim ke perusahaan lain, yang diduga telah di turunkan/digelapkan sebagian oleh korban.

Setelah mengancam pelaku juga memukul wajah korban sebanyak 2 (dua) kali, namun karena terancam korban menuruti kemauan pelaku dan hanya bisa memberikan uang sejumlah Rp. 10. juta rupiah dan sisanya akan di berikan pada hari Sabtu tanggal 03 Juni 2023.

Selanjutnya korban bersama pelaku mengendarai sepeda motor yang di bawa oleh pelaku menuju rumah rekan korban inisial A dan S untuk meminjam sejumlah uang yang akan di berikan kepada pelaku.

Setelah mendapatkan uang Rp. 10 Juta tersebut tepatnya di Jalan poros Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan pelaku langsung meminta uang korban dan diberikan oleh korban.