oleh

PPDB SMA/SMK Dibuka, Ini Jadwalnya!

-sosial Budaya-54 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Besar RWK,- Memasuki tahun Ajaran Baru 2021-2022 sejumlah sekolah Tingakat SMA Dan SMK Sudah membuka Pendaftaran masuk sekolah menengah atas (SMA/SMK) negeri bisa melalui seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang segera dibuka untuk periode 2021/2022.

Jalur pendaftaran PPDB 2021 meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) Kemendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB Jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang ditetapkan di Jakarta 7 Januari 2021

Kuota PPDB SMA yakni untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

Dan Selanjutnya, kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung. Jika terdapat sisa kuota, Pemerintah Daerah dapat membuka untuk jalur prestasi.

Pada pasal 6 Permen tersebut berbunyi calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:

  1. berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  2. telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Apa yang dimaksud Zonasi PPDB 2021.??

PPDB melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Domisili calon peserta didik didasarkan pada alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.

Siswa yang tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu misalnya bencana alam, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili saat melakukan pendaftaran PPDB 2021.

Surat keterangan domisili tersebut harus diterbitkan oleh ketua RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setempat yang berwenang.

Sekolah diminta untu memprioritaskan peserta didik yang memiliki
kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten atau kota yang sama dengan sekolah asal.

Berikut jadwal pendaftaran dan syarat Daftar PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Lampung 2021/2022

a. Pendaftaran dan
Seleksi
Dilakukan secara
online pada tanggal
14 s/d 17 juni 2021
Pendaftaran dibuka
24 jam pada tanggal
14 juni dimulai pada
pukul 07:00 dan
ditutup pada tanggal
22 juni 2021 pada
pukul 15:00

b. Verifikasi
Dengan cara online
18 s/d 22 juni 2021
Pukul 07:00 s/d 15:00
Wib

c. Pengumuman
Dengan cara online
23 juni 2021 24 jam

d. Lapor diri
Online 23 s/d 24
juni 2021 .24 jam
RWK/JS