[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu (RWK) – Kasus dugaan penggelapan dana pusat yang dilakukan oleh BUMKam Gemah Ripah kampung Gunung Sangkaran telah sampai pada tahap kelengkapan berkas. Hal itu terungkap saat Radar Way Kanan menyambangi Irbanwil 1, Bakarudin diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Bakarudin menjelaskan bahwa mereka kini tengah melengkapi berkas yang memang dibutuhkan. “Tentunya ini demi profesionalitas kita semua dalam menghadapi laporan dari masyarakat. Dengan lengkapnya berkas yang dibutuhkan, nanti masyarakat juga akan bisa menilai bahwa apa yang kami lakukan ini memang benar – benar demi menegakkan kebenaran. Dan harapannya juga, masyarakat bisa mengerti dan mengetahui bahkan bisa menilai sendiri nantinya ketika berkas yang kami butuhkan ini telah lengkap semuanya,” ujarnya.
Masih menurutnya, dalam menyelidiki setiap temuan, pihaknya tidak bisa gegabah dalam mengambil tindakan.
“Kita tidak bisa sembarangan proses menentukan sebuah kasus. Makanya, biar lebih akurat kami harus benar-benar mendalami masalah. Karena kalau sampai kami yang salah, jabatan kami taruhannya. Dengan melengkapi semua hal yang dibutuhkan, nantinya juga akan muncul pemahaman antara kedua belah pihak. Dan itulah yang bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” tutup Bakarudin.
Sebelumnya BUMKam Gemah Ripah dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana hibah sebesar Rp. 50.000.000,- yang berasal dari bantuan dana Pusat. Dugaan ini muncul dari perkataan Ketua BUMKam tersebut yang mengatakan bahwa ia dan timnya tidak pernah menerima uang itu. Tapi dari Keterangan Kepala Kampung Gunung Sangkaran, BUMKam Gemah Ripah telah menerimanya. Bahkan bukti transfernya masih ada sampai sekarang.
RWK-1/AF