[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK), – Sebanyak Lima Kampung di Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, akan menggelar pemilihan kepala kampung (Pilkakam) di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, hampir semua kampung menyatakan siap mentaati segala peraturan yang diberlakukan satgas Covid-19.
Plt Camat Negeri Agung Hadri Hamsyah, SH.,MH mengatakan dalam pilkakam yang akan digelar pada tanggal 27 Mei mendatang diharapkan dilakukan protokol kesehatan (Prokes) melekat. “Prokes ini wajib tidak boleh nggak, itu aturan yang harus dijalankan,” jelasnya
Lebih lanjut, Selain menjaga situasi kampung supaya dalam tahapan sampai pelaksanaan pilkakam berjalan lancar, aman, dan kondusif perlu persiapan yang matang serta koordinasi dengan unsur TNI/Polri terutama Babinsa dan Babinkamtibmas harus dilakukan.
“Untuk Kecamatan Negeri Agung yang akan melaksanakan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) ada lima kampung diantaranya Kampung Penegahan yang di ikuti dua pasangan calon, Kotabaru di ikuti dua pasangan calon, Kotabumi Way Kanan di ikuti empat pasangan calon, Mulya Sari di ikuti tiga pasangan calon dan Gedung Jaya di ikuti oleh empat pasangan calon, yang mana setiap calon kepala kampung yang akan maju hampir semuanya lebih dari dua orang.
Hadri Hamsyah berharap untuk terus kordinasi dengan satgas covid bagaimana caranya supaya pilkakam ini berjalan tanpa melanggar ketentuan pemerintah soal penanganan covid-19,”pungkasnya. (RWK/Alba)