oleh

Persulit Bimbingan Mahasiswa, Dosen Bakal disanksi!

-Lampung, NASIONAL-83 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Radarwaykanan.com, – Dosen pembimbing di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) akan dikumpulkan dan dibina agar memberikan bimbingan kepada mahasiswa dengan sebaik-baiknya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya dosen yang mempersulit mahasiswa ketika akan bimbingan skripsi.“Kita pilih dosen yang berakidah. Jika ada kecolongan, segera kita panggil. Diingatkan. Kalau tidak bisa juga, maka akan ditindak tegas hingga pemecatan,” kata Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UIN RIL Prof. Alamsyah, Kamis (10/3).

Prof. Alamsyah mengungkapkan, dosen dilarang keras untuk meminta uang yang mengatasnamakan pemberian nilai mahasiswa seperti dilansir radarlampung.co.id

“UIN Raden Intan Lampung tidak menarik uang untuk bimbingan, seminar proposal, ujian kompre, wisuda dan munaqosah. Sebab semua sudah dicover oleh UKT dan edaran tidak boleh ada pungutan di luar,” tegasnya.

Karena itu, Prof. Alamsyah meminta mahasiswa yang merasa dirugikan oleh dosen pembimbing, agar segera melapor.

“Kalau ada, tolong dibantu lapor. Jualan saja tidak boleh kalau berpengaruh kepada nilai. Kalau dosen ini LB, maka akan diberhentikan saja. Saya juga sudah ingatkan semua dekan agar jangan sampai hal ini terjadi,” tandasnya.WN/RWK/radarlampung

Berita ini telah tayang di radarlampung.co.id link https://radarlampung.co.id/persulit-bimbingan-mahasiswa-dosen-bakal-dapat-sanksi/