[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
RADARWAYKANAN.COM – Kabar kekuasaan Irjen Ferdy Sambo di internal Polri ditanggapi oleh Mabes Polri.
Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) masih fokus pembuktian pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, Itsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih fokus kepada pembuktian penerapan psal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, hasil pembuktian Itsus akan disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung dan diuji dalam persidangan.
“Pembuktian, baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” sebut Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari Pmjnews.com, Kamis 18 Agustus 2022 seperti dikutip dari Radarlampung
Jenderal bintang dua ini menambahkan, penyidik bakal memberikan informasi perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat, Jumat 19 Agustus 2022.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok kerajaan yang sangat berkuasa di internal Mabes Polri...Halaman 2

