[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Banjit (RWK)– Pertama kalinya Kampung Juku Batu kecamatan banjit mengadakan pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung atau yang lebih dikenal dengan istilah BPK dengan sistem demokrasi. Aturan yang dibuat atau ditetapkan oleh panitia menggunakan zona atau daerah pemilihan (dapil). Hal tersebut bermaksud agar terjadi pemerataan anggota BPK yang tersebar di 6 dusun dan pemilihan BPK tersebut bertempat di kantor kampung Juku Batu Kamis 17/03/2022
Pemilihan BPK Kampung Juku batu diikuti 25 calon 19 laki-laki dan 6 perempuan dengan jumlah mata pilih 175 orang yang memperebutkan 6 dapil dan satu keterwakilan perempuan.
Dapil 1 Dusun 1, dapil 2 Dusun 2, dapil 3 dusun 3, dapil 4 Dusun 4, dapil 5 Dusun 5, dapil 6 Dusun 6, Dusun 7,8,9 dan 1 keterwakilan perempuan dengan perolehan suara sebagai berikut.
Dapil 1 Ebin Pandrian 14 suara, dapil 2 Daryani 14 suara, dapil 3 Juliani 11 suara, dapil 4 Nasudin 19 suara, dapil 5 Tarsan Hadi 14 suara, dapil 6 Utun S 23 suara, dan perwakilan perempuan Ani Nurlena 11 suara.
M.A Khoirin Spd kepala kampung Juku Batu Kecamatan banjit kabupaten way kanan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat di dalam pemilihan BPK, saya berharap kepada BPK yang baru agar dapat bekerja sama dengan pemerintahan kampung supaya bisa membawa perubahan dan kemajuan bagi kampung Juku batu agar lebih baik kedepannya.
Melihat antusiasme warga dalam memilih wakilnya, dapat disimpulkan bahwa warga mulai sadar akan kedudukannya sebagai pemilih untuk menentukan masa depan lingkungan tempat tinggalnya. Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menetapkan pada hari Kamis tanggal 17 pemilihan secara langsung menggunakan sistem pemilihan di bilik suara. Seperti layaknya pemilihan umum, teknis dan tata caranya pun hampir sama. Waktu pemilihan dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai atau ditutup untuk pemilih pada pukul 13.00 WIB. Panitia pemilihan dibantu Linmas untuk memastikan pemilih berjalan dengan baik tanpa ada kecurangan mengingat antusiasme pendaftar cukup tinggi.
Telah disahkan dan disepakati pada hari pelaksanaan serta penghitungan suara, bahwa apapun hasil yang diperoleh dari masing-masing calon merupakan hasil pilihan masyarakat maka harus dihormati dan dihargai.
Semoga wakil dari Masyarakat tersebut dapat menyampaikan dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan kampung sehingga dapat menjadi kemajuan bersama di Kampung Juku Batu.
RWK/HABIBI A.P