oleh

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan 2 Tidak Naik

-NASIONAL-240 Dilihat

Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara 70 USD per ton.

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga, diantaranya :

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh).

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

Artikel ini juga telah tayang di Radarlampung dengan judul “Tok! Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan 2 Tidak Naik” link https://radarlampung.disway.id/read/664474/tok-pemerintah-tetapkan-tarif-listrik-triwulan-2-tidak-naik