Dengan kejadian ini, saya mewakili masyarakat Tiuh Balak II yang merasa dirugikan atas pembangunan jalan Onderlagh ini, meminta agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Kanit Tipikor Polres Way Kanan, maupun kajari Way Kanan untuk melakukan tindakan atas kegiatan yanga da di Kampung Tiuh Balak II, sehingga kepala kampung Tiuh Balak II dapat diperiksa segera atas kegiatannya pada anggaran tahun 2023″tegasnya.


