Kemudian ada juga Bambang Hartono yang tak lain adalah Wakil Rektor UBL.
“Terus yang kedua, saya didatangi di ruangan oleh Pak Bambang Hartono menyampaikan anaknya mendaftar di Farmasi Unila kalau tidak salah, dan dia mengatakan sudah menandatangani kesanggupan menyumbang SPI Rp150 juta untuk Farmasi. Saya katakan, langsung saja ke Pak Heryandi kan kenal dan sudah sahabat lama, dia (Bambang Hartono) mengatakan, dia agak sungkan makanya dititipkan ke saya. Iya saya bilang nanti akan disampaikan, tapi kelulusan sesuai passing grade,” jelas Dosen hukum Unila ini.
Dan yang ketiga adalah keponakannya sendiri yang tak lain adalah kakak ipar Budiono sendiri.
“Maida Sari itu kakak ipar saya, ya untuk kemampuan menyumbang SPI sebesar Rp25. Waktu itu ponakan saya mau pindah dari Fakultas Ekonomi ke Hukum,” ungkapnya.
Jaksa juga bertanya program afirmasi kepada Budiono, ia mengatakan program itu ada namun disediakan untuk anak pegawai Unila.
Namun, jaksa Agung Satrio Wibowo mengatakan bila program Afirmasi itu seharusnya untuk mahasiswa yang berada di wilayah 3T yakni terdepan, terpencil dan tertinggal. “Setahu saya program itu untuk anak kandung pegawai (Unila),” ungkapnya.
Jaksa kemudian mengatakan dalam Permenristek kebijakan afirmasi untuk anak yang berad di wilayah 3T. “Pegawai Unila masuk kategori (3T) itu nggak?,” tanya jaksa KPK Agung Satrio Wibowo.
“Nggak masuk,” jawab Budiono.
Jaksa bertanya apakah kebijakan afirmasi itu tidak pernah ditelaah karena mengkhususkan untuk pegawai Unila, Budiono yang ketua SPI mengatakan tidak ada perintah dari pimpinan.
“Ya nggak ditelaah karena pimpinan tidak memerintahkan,” jawab Budiono.
Menurutnya tugas SPI Unila yakni melalukan pemeriksaan keuangan Unila, review terhadap perencanaan. Bila ada tugas di luar itu, katanya harus berdasarkan pimpinan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Hi.Saipul, S.Sos.,M.IP saat dikonfirmasi melalui saluran seluler pribadi miliknya mengatakan bahwa hanya menyanggupi untuk Sumbangan Pengembangan Institusi jika itupun lulus.
” Sumbangan Pengembangan Institusi ya hal yang wajar, itupun istilahnya sumbangan, dan saya hanya mendampingi teman saya dalam kepengurusan itu, itu bukan berarti menyogok untuk diluluskan, dan hanya menyanggupi jika lulus”Ucap Saipul
“Ya info nya lulus karena saya itu hanya nemani orang tuanya,”Tutupnya
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan judul “Nama Sekda Waykanan dan Warek UBL Juga Disebut di Persidangan Andi Desfiandi” https://radarlampung.disway.id/read/658258/nama-sekda-waykanan-dan-warek-ubl-juga-disebut-di-persidangan-andi-desfiandi
