[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
RADARWAYKANAN.COM, – Aksi pencurian dengan modus menawarkan pekerjaan berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Seorang pelaku bernama Kalep (25) warga Jakarta, yang baru dua bulan tinggal di sebuah indekos di Jalan Raden Inten, Gang Masjid, Tanjung Karang Pusat, diamankan pihak kepolisian.
Aksi Kalep ini melakukan pencurian dengan cara menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan trading kepada calon pelamar pekerjaan.
Dijelaskan oleh pelaku bahwa dirinya terpaksa melakukan itu karena terpaksan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dirinya melancarkan aksinya itu dengan cara menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook.
“Jadi awalnya memasang informasi lowongan trading di Facebook, kemudian bertemu pencari kerja di salah satu Mal di Lampung. Lalu, ia meminta korban untuk kekantor trading dengan ojek online dan ia akan membawa motor pelamar tersebut dan mengikuti dari belakang,” katanya, Rabu 27 Juli 2022
Karena korban lenggah, akhirnya motor korban yang ia pakai dirinya bawa kabur. “Saya butuh uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, dirinya memasukan satu pelamar pekerja trading ini akan mendapatkan komisi pekerjaan sebesar Rp 50 ribu. “Dengan uang segitu jadi mana cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi saya terpaksa melakukan aksi curanmor,” jelasnya.
Dijelaskan oleh pelaku, dirinya baru dua kali ini melakukan aksi curanmor dengan dijual harga Rp 3,5 juta rupiah. “Jadi lumayan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Pasca penangkapan oleh Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Kalep juga mengaku menyesal melakukan aksi tersebut. “Kapok saya melakukan curanmor. Enggak lagi-lagi lakukan hal itu,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan link https://radarlampung.disway.id/read/634562/modus-menawarkan-pekerjaan-di-perusahaan-trading-pria-ini-embat-motor-korbannya