oleh

Kasihan Petani Wayb Kanan dikebiri Harga Pupuk

-Way Kanan-218 Dilihat

“ NPK dan SP 36 di jual oleh kios pengecer resmi Rp : 165.000 – Rp 180.000 per zak nya, Urea : Rp 130.000 – 140.000 per zak nya dan harga yang beredar sudah dua tahun lebih itu di tentukan langsung oleh kios pengecer resmi pada setiap kecamatan dan kampung , dan dari sekian banyak anggota kelompok tani di 15 Kecamatan di Kabupaten Way kanan selama ini tidak tahu dan tidak pernah di sosialisasikan oleh pihak kios dan PPL, UPTD kecamatan dan pihak dari Distan Kabupaten, termasuk tentang berapa sebenarnya HET pupuk bersubsidi yang telah di tentukan oleh pemerintah, ujar Sahdana.

Masih menurut Sahdana bahwa selama ini para petani hanya mengetahui bahwa harga sejak lama beredar adalah HET dari pemerintah, padahal selisih di atas HET per zak nya sudah mencapai : Rp 50.000 – Rp 65.000 untuk jenis NPK dan Sp36, Dan jenis urea selisih di atas HET mencapai Rp 25.000 – 27.000 per zak nya, itu pupuknya kerap dikatakan tidak ada karena diduga pupuk susbsidi tersebut justru lebih dahulu dibeli oleh Petani berdasi…Halaman 4

Baca Juga