Lampung Utara – Covid 19 masih ada, karena itulah diharapkan masyarakat dapat lebih memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jangan sampai menganggap remeh pandemi yang satu ini juga.
Di Lampung Utara, pasien positif Covid 19 bertambah 5 orang menjadi 439 kasus. Bahkan satu diantaranya merupakan bayi yang baru berumur 2 tahun, Selasa (15/12).
Kabid P2P Dinas Kesehatan, dr. Dian Mauli, M.H mewakili Diskes Lampura menjelaskan, dengan penambahan 5 kasus hari ini total akumulasi Covid 19 menjadi 439 kasus.
“Dengan penambahan 5 kasus, total akumulasi saat ini 439 kasus. Dimana 364 orang selesai menjalani isolasi, 8 orang meninggal dan sisanya sedang jalani isolasi,” jelas Dian.
Kelima pasien baru tersebut adalah, J (58) laki-laki, warga Kotabumi Selatan, S (23) perempuan, asal Kotabumi Selatan dan N (bayi 2 bulan) dari Kotabumi Utara.
“Kemudian D (23) dan T (41). Keduanya perempuan asal Kotabumi Utara,” terangnya.
Sekali lagi masyarakat diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (RWK/AT/RL)