
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan-RWK, – Ditengah semakin kencangnya penindakan terhadap korupsi Kepala Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan Way Kanan diduga menyelewengkan Dana pembangunan Jalan Onderlagh yang bersumber dari Anggaran Dana Desa 2020, yang mengakibatkan proyek pembangunan jalan jadi terbengkalai.
Berdasarkan Investigasi Wartawan koran ini diketahui pekerjaan Onderlagh yang belum terselesaikan (Terbengkalai red) itu berada di dusun 5 kampung Negeri Mulya, dimana dalam papan plang yang tertera masa pengerjaan proyek onderlagh tersebut hanya 60 hari (2 bulan). Namun sangat disayangkan sejak awal terealisasinya dana tersebut di tahun 2020 tapi hingga kini bulan April 2021 belum juga terselesaikan.

Kepala Kampung Negeri Mulya Gunung Labuhan Paidi Tarjo, diduga kalau uang dana desa tahun 2020 yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut telah habis terpakai untuk kepentingan pribadinya .
“dananya telah dikucurkan dan telah direalisasi oleh pemerintah pusat tinggal menunggu alat berat untuk melanjutkan pekerjaan itu, akan tetapi dananya telah habis terpakai, kalau sudah ada dananya nanti kita lanjutkan sabar aja pasti saya kerjakan, karena dana sudah keluar semua”ungkapnya.
Diterangkan Dana Desa yang digunakan untuk pembangunan jalan Onderlagh tersebut yakni senilai Rp. 28.342.200 yang digunakan untuk pembuatan badan jalan sepanjang 500 M. Sedangkan untuk pembangunan jalan Onderlagh senilai Rp. 138.732.000 dengan Panjang 500 M dan Lebar 3 M, yang dikerjakan oleh TPKK dan PPBJ berdasarkan arahan kepala kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan.RWK I/ KADARSYAH