[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK),– Menidak lanjuti berita sebelumnya bahwasan dari 221 Kampung di Kabupaten Way Kanan, hanya baru 91 kampung diantaranya telah mencairkan Dana Desa (DD) dengan total 40% tahap pertama.
Sebagai mana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Way Kanan Ixuan Ahmadi, S.Sos melalui Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan kampung Rawan Utara, salah satu kendala yang dialami kampung dalam proses pencairan Dana Desa yakni pembayaran PBB yang belum terlunasi.
“Sampai hari ini, terhitung per 9 April 2021 Kampung yang telah disalurkan Dana Desa (DD), yang meliputi Dana Desa Reguler, Dana Desa untuk Covid-19 dan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), adapun kampung yang belum mencaikan dana desa terdapat kendala pada administrasi dan pembayaran PBB,” ungkap nya.
Berdasarkan hal itu, memang benar adanya beberapa kampung yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan yang terdiri dari 15 Kecamatan se-kabupaten Way Kanan.
Terkait rincian nama-nama kampung Dari 15 yang belum melunasi PBB berkisar hingga 20% Kampung.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Way Kanan Hendri Sahri ST.MT belum dapat dikonfirmasi terkait pembayaran PBB kampung, dari 221 kampung se-kabupaten Way Kanan. (RWK/Kadarsyah)