[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Pakuan Ratu (RWK),– Pemerintah Kampung Karang Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan melaksanakan Sosialisasi pembentukan Tim Pokja, Sosialisasi Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2021.
Hal ini bertujuan untuk pendataan penduduk yang berbasis digital sesuai Amanat Menteri Desa Terkait Pembahasan Pembangunan Desa yang Berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kampung Karang Agung, dengan pemateri Pendamping Desa Kecamatan Pakuan Ratu. Sabtu (24/4)
Turut hadir Kepala Kampung Karang Agung, Perangkat Desa, Pendamping desa, Ketua BPK beserta anggota, Ketua PKK, Linmas, dan Seluruh aparatur kampung serta perangkat Kampung Karang Agung.
Kepala Kampung Karang Agung M Agus Susanto menyambut gembira program ini karna program ini sangatlah tepat karena melibatkan semua elemen.
“Kegiatan ini melibatkan semua elemen, mulai dari tingkat RT, Kadus, BPK, Karang Taruna, Linmas dan yang lainnya dilibatkan dalam kegiatan ini, itu artinya semua komponen terlibat langsung, kegiatan ini pun di hadiri oleh pendamping desa tingkat kecamatan serta pendamping lokal Desa, Bidan Desa dan PKK serta kader-kader posyandu,” tutur nya.
Terpisah, Sumardi selaku sekdes menambahkan Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
Kampung tanpa kemiskinan, Kampung tanpa kelaparan, Kampung sehat dan sejahtera, Pendidikan desa berkualitas, Kampung berkesetaraan gender, Kampung layak air bersih dan sanitasi, Kampung yang berenergi bersih dan terbarukan, Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi, Inovasi dan infrastruktur Kampung, Kampung tanpa kesenjangan, Kawasan pemukiman Kampung berkelanjutan, Konsumsi dan produksi Kampung yang sadar lingkungan, Pengendalian dan perubahan iklim oleh Kampung, Ekosistem laut Kampung, Ekosistem daratan Kampung, Kampung damai dan berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan Kampung, Kelembagaan Kampung dinamis dan budaya Kampung adaptif.
Lebih lanjut, Sumardi menjelaskan Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah.
Kampung tanpa kemiskinan, Kampung tanpa kelaparan, Kampung sehat sejahtera, Keterlibatan perempuan Kampung, Kampung berenergi bersih dan terbarukan, Pertumbuhan ekonomi kampung merata, Konsumsi dan produksi Kampung sadar lingkungan, Kampung damai berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan Kampung, dan Kelembagaan Kampung dinamis dan budaya Kampung adaptif
Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah Kampung secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.
(RWK-D/ M. Azhari)